12
Jul
Jakarta – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menggelar acara Risk Management & ICoFR Awareness dan Kick-Off Implementasi ICoFR, secara daring, Kamis (08/07). Acara yang dihadiri oleh 120 peserta ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan menyamakan persepsi di aras manajemen PHI perihal urgensi penerapan Enterprise Risk Management (ERM) serta pengenalan konsep Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) yang seiring dengan Implementasi ERM. Acara diikuti pula oleh Direktur Utama (Dirut) PHI Chalid Said Salim dan jajaran manajemen.
Acara dibuka oleh Satya Nugraha dan dilanjutkan dengan penyampaian arahan dari Direktur Utama PHI.
Dalam sambutannya, Chalid Said Salim menyampaikan kepada seluruh jajaran manajemen untuk lebih memahami konsep pengelolaan risiko. “Saya harapkan seluruh manajemen di PHI dapat memahami konsep 3 Lines of Defense, serta bagaimana Risk Management dan Internal Control diterapkan dalam mendukung pencapaian Rencana Kerja Anggaran dan Program (RKSP), dan tercapainya target On Time, On Budget, On Scope dan On Return (OTOBOSOR) pada proyek-proyek investasi,” katanya.
Dia juga menekankan agar jajaran manajemen PHI berkomitmen pada pelaksanaan pengelolaan risiko. “Saya minta seluruh manajemen agar berkomitmen, memberikan support dan berpartisipasi aktif sebagai business process owner, risk owner dan control owner atas bisnis proses, sehingga pengelolaan risiko dan ICoFR dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Situasi lingkungan bisnis perusahaan baik internal maupun eksternal yang sangat dinamis mendorong adanya kebutuhan untuk membangun budaya sadar risiko dan internal control yang memadai. Upaya membangun budaya tersebut di PHI dilakukan dengan pendekatan 3 Lines of Defense, dimana terdapat tiga lini dalam perusahaan yang memiliki akuntabilitas berbeda terhadap potensi risiko guna mengelola risiko agar termitigasi dengan baik. Tiga lini tersebut adalah:
Landasan penerapan Manajemen Risiko di Pertamina mengacu pada Peraturan Menteri Negara BUMN No.PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara, khususnya pasal 25 mengenai pemenuhan kewajiban melaksanakan Manajemen Risiko.
Dalam upaya penerapan komitmen pengelolaan risiko, seluruh jajaran manajemen PHI telah menandatangani Traktat Komitmen Penerapan Manajemen Risiko & ICoFR pada TW-II tahun 2021, dan juga mendukung penuh Pembentukan Komite Manajemen Risiko & ICoFR dan Penunjukan Risk Owner dan Control Owner pada seluruh fungsi PHI sebagaimana tercakup dalam Surat Perintah Direktur Utama No. Prin-040/PHI00000/2021-S0 Tanggal 28 Juni 2021.
Dengan dikeluarkannya surat perintah tersebut, Business Process Owner (1st Line of Defense) sebagai Risk Owner dan Control Owner diharapkan mampu berkomitmen penuh melakukan identifikasi dan mitigasi risiko aktivitas proyek investasi dan on-going business, melaporkan realisasi mitigasi risiko dan evidence sesuai dengan tata waktu yang ditentukan, melakukan diskusi untuk menentukan aktivitas risk dan kontrol.
Pada akhir acara, Vice President (VP) Business Support, Satya Nugraha, menyampaikan agar masing-masing fungsi bersinergi untuk mencapaitujuan bersama. “Implementasi Risk Management dan Internal Control diharapkan dapat menjadi sebuah proses bersama yang dirancang dan dilaksanakan untuk memberikan keyakinan yang memadai berkaitan dengan kepatuhan terhadap hukum dan ketentuan yang berlaku, kegiatan operasional yang efektif dan efisien, serta Financial Reporting yang dapat diandalkan,” kata Satya.
22
Nov
22
Nov
21
Nov
21
Nov
21
Nov
18
Nov