02
Sep
Jakarta – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), melalui fungsi Compliance, menggelar pelatihan induksi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Selasa (31/08). Kegiatan ini sebagai upaya lanjutan implementasi SMAP setelah PHM memperoleh sertifikat ISO 37001:2016 SMAP pada Januari 2020. Segenap jajaran manajemen PHM dan pekerja mengikuti kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini.
Narasumber pelatihan adalah Pauline Arifin, seorang pakar dan praktisi Lead Auditor (certified) Anti-Bribery Management System ISO 37001:2016. Dia menyampaikan materi seperti: latar belakang, tujuan, dan tahapan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 SMAP, serta integrasi antara Good Corporate Governance dengan SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP.
General Manager Zona 8, Agus Amperianto pada pembukaan pelatihan menyampaikan harapannya agar wawasan para peserta semakin meningkat terkait larangan suap dan gratifikasi. “PT Pertamina Hulu Mahakam berkomitmen untuk membangun tata kelola perusahaan yang baik, mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi, serta menciptakan bisnis yang berintegritas. Hal itulah yang menjadi tujuan training hari ini dengan menjunjung Tata Nilai AKHLAK, dan mengimplementasikan SNI ISO 37001:2016 SMAP,” kata Agus..
Dikatakannya, perusahaan menyelenggarakan training SMAP SNI ISO 37001:2016 ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban, melainkan untuk mendorong implementasi budaya anti suap dan penerapan aspek Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PHM secara khusus dan Regional 3 Kalimantan secara umum, mendorong para Perwira untuk merealisasikan nilai-nilai AKHLAK sebagai budaya perusahaan, serta menciptakan ketenangan dalam menjalankan tugas di Pertamina melalui SMAP.
Pertamina Hulu Indonesia, selaku Subholding Upstream Regional Kalimantan, juga telah menggelar training ISO 37001: 2016 tentang SMAP PHI secara daring pada 16 Agustus 2021 lalu, yang diikuti direksi dan jajaran manajemen.
22
Nov
22
Nov
21
Nov
21
Nov
21
Nov
18
Nov