24
Feb
Jakarta – Kamis (20/02) Bertempat di Ruang Udaya, Graha Elnusa, fungsi Legal & Compliance PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menyelenggarakan sosialisasi LHKPN yang di buka oleh Direktur Utama PHI, Bambang Manumayoso.
Acara di ikuti oleh seluruh pekerja PT PHI dan perwakilan manajemen Anak Perusahaan (AP) PHI. Maksud dan tujuan dari diselenggarakannya sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi, menciptakan budaya anti korupsi, mewujudkan clean government dan good governance dalam diri seluruh pekerja Pertamina Group.
Panitia penyelenggara mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai narasumber yaitu, Denny Setiyanto, Spesialis Pendaftaran & Pelaporan LHKPN.
Menurut Denny Setiyanto PHI sudah melaksanakan LHKPN tahun pelaporan 2018 dengan hasil sangat baik, yaitu 100 % tingkat kepatuhan dan 100 % tingkat ketepatan waktu. “Artinya PHI sudah bisa menjadi tolak ukur pelaksanaan LHKPN dengan predikat terbaik di lingkungan Pertamina Group”. Ia menghimbau kepada perkerja agar jangan sampai terlambat melaporkan LHKPN dan apabila ada hal yang ingin ditanyakan atau kurang dipahami, agar menghubunginya langsung. Hal ini untuk mewujudkan capaian laporan LHKPN PHI tahun 2019 menghasilkan tingkat kepatuhan dan ketepatan waktu yang optimal.
Dalam kesempatan yang sama KPK memberikan ucapan selamat kepada Anak Perusahaan (AP) PHI, yaitu Pertamina Hulu Mahakam (PHM) atas perolehan sertifikat ISO 37001. Sertifikasi mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017.
Diharapkan sebelum 31 Maret 2020, seluruh pekerja di lingkungan PHI dan AP PHI yang sudah diwajibkan melaksanakan LHKPN sudah dapat melakuntukan pelaporan dengan mengakses laman https://elhkpn.kpk.go.id/.
22
Nov
22
Nov
21
Nov
21
Nov
21
Nov
18
Nov